RAIH KEMENANGAN KLIK DI SINI

Senin, 12 Juli 2010

Indonesia Kembali Mendapatkan Dana Penanggulangan HIV/AIDS dari Global Fund

HIV/AIDS

Rp 550 Miliar untuk Penanganan Penyakit

JAKARTA - Indonesia kembali mendapatkan dana penanggulangan HIV/AIDS dari Global Fund. Penerima hibah utama, yakni Kementerian Kesehatan, Nahdlatul Ulama, dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional atau KPAN, menandatangani kesepakatan pengucuran hibah sebesar 60,7 juta dollar AS atau sekitar Rp 550 miliar dengan Global Fund, Rabu (23/6).

Dana tersebut nantinya untuk Kementerian Kesehatan sebesar 39,1 juta dollar AS, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) 18,6 dollar AS, dan Nahdlatul Ulama (NU) sebesar 2,9 juta dollar AS untuk periode pertama, 1 Juli 2010 hingga 30 Juni 2012. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, untuk penanggulangan HIV/AIDS, dana dari Global Fund 45 persen dan pemerintah 55 persen.

Global Fund telah memberikan bantuan dalam bentuk hibah kepada Indonesia sejak tahun 2003 guna mendukung program penanggulangan HIV/AIDS, tuberkulosis, dan malaria.

Direktur Eksekutif Global Fund Michel Kazatchkine mengatakan, Global Fund merupakan pemberi bantuan dana utama untuk penanggulangan HIV/AIDS, tuberkulosis, dan malaria. Dana yang dikumpulkan dari negara-negara donor, korporat, dan donatur dari seluruh dunia itu merupakan bentuk upaya kolektif untuk penanggulangan penyakit. ”Tidak ada yang mampu mengatasi penyakit sendirian,” ujar Kazatchkin.

Pemakaian dana

Direktur Pemberantasan Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Iwan Mulyono mengungkapkan, dana HIV/AIDS itu akan dipakai untuk penguatan kapasitas kesehatan pada kelompok berisiko tinggi, dukungan kepada rumah sakit untuk pengobatan ARV, penanganan infeksi menular seksual, dan berbagi kegiatan lainnya.

Deputi Sekretaris KPAN Bidang Program Fonny J Silfanus mengatakan, organisasinya akan menggunakan dana itu untuk pencegahan penularan baru, terutama pada populasi kunci.

Wakil Ketua Lembaga Kesehatan NU Wan Nedra mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat lainnya untuk membangun sentra-sentra pencegahan penggunaan narkoba suntik. Selain itu, terdapat program penjangkauan ke kelompok berisiko tinggi. (INE/DAY)***

Sumber : Kompas, Kamis, 24 Juni 2010 | 04:56 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar