RAIH KEMENANGAN KLIK DI SINI

Minggu, 22 Agustus 2010

Pelayanan Kesehatan Jangan Diskriminatif

Dokter Jabar Terbelit Persoalan Etika dan Moral

Pelayanan Kesehatan Jangan Diskriminatif

BANDUNG - Masyarakat saat ini meragukan sejumlah praktik dokter di Jawa Barat menyangkut penerapan etika dan moral dalam pelayanan kesehatan. Hal itu, antara lain, ditunjukkan dengan makin maraknya tuntutan malapraktik terhadap dokter atau rumah sakit serta pelayanan kesehatan yang dinilai lebih berorientasi bisnis daripada pelayanan sosial.

Hal itu mengemuka dalam sarasehan yang diadakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat, Selasa (8/6) di Grha Kompas Gramedia, Bandung.

Tema sarasehan ialah "Peran Dokter Indonesia di Masa Lalu, Masa yang Akan Datang, sebagai Agent of Treatment, Agent of Social Development, dan Agent of Change".

"Persoalan itu memang menjadi hal yang berusaha kami benahi dan kritisi terus-menerus. Tuduhan malapraktik dan pelayanan kesehatan yang buruk terhadap pasien di Jabar sebenarnya lebih banyak dikarenakan komunikasi yang tidak baik antara dokter dan pasien," kata Wawang S Sukarya, Ketua IDI Wilayah Jabar.

Dokter sering kali tidak mampu menjelaskan dengan baik kondisi penyakit pasien ataupun tindakan pengobatan yang dilakukan. Akibatnya, pasien merasa kurang diberi informasi tentang kondisi yang dialaminya. Hal itu kemudian berujung pada keragu-raguan atas tindakan medis yang diambil dokter. "Tuntutan malapraktik dari pasien itu pun setelah diperiksa akhirnya banyak yang tidak terbukti," kata Wawang.

Meski demikian, ia banyak menemui dokter yang melanggar aturan praktik. Menurut aturan, seorang dokter maksimal diperbolehkan membuka praktik di tiga tempat. Namun, di lapangan banyak ditemui dokter yang memiliki lebih dari tiga tempat praktik, yakni dengan memalsukan surat tanda registrasi (STR).

STR dokter dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia yang berpusat di Jakarta. Tanpa STR, seorang dokter tidak bisa membuka praktik. Dokter yang akan berpraktik juga harus mendapatkan rekomendasi dari IDI di tingkat cabang. Data IDI menunjukkan, jumlah dokter di Jabar lebih dari 10.000 orang.

Pelanggaran etik dan moral lain yang ditemui di lapangan ialah aktivitas penjualan obat melalui pemasaran berjaringan (multilevel marketing) oleh dokter praktik.

Berorientasi bisnis

Namun, hal paling substansial dari pelanggaran etika kedokteran ialah pemberian layanan kesehatan yang diskriminatif. Noorman Herryadi, anggota IDI yang juga pengajar pada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, mengatakan, sejumlah kebijakan pemerintah di bidang kesehatan justru tidak memihak rakyat miskin.

"Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), misalnya, sangat tidak etis. Rakyat miskin hanya diberikan obat-obatan tertentu dan setelah itu mereka dipulangkan paksa," ujar Noorman.

Hadi Susiarno, perwakilan Perkumpulan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia, berpendapat, 70-80 persen dokter belum profesional. "Moral dokter tergeser karena persaingan antardokter dan kemajuan teknologi. Kemajuan peralatan kedokteran hanya dijadikan alat untuk memancing pasien," katanya.

Ketua Pengurus Besar IDI Prijo Sidipratomo mengatakan, mahalnya pendidikan kedokteran turut memengaruhi pergeseran dan etika dokter. "Namun, zaman dulu, di era kebangkitan nasional, dokter-dokter meskipun berasal dari kalangan priayi tetap rela meninggalkan kemewahan demi kemerdekaan bangsa. Semangat seperti itu harus ditumbuhkan kembali," katanya. (REK)***

Sumber : Kompas, Rabu, 9 Juni 2010 | 15:42 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar