RAIH KEMENANGAN KLIK DI SINI

Selasa, 22 Juni 2010

Tim medis RSUD Koja Jakarta Utara menyatakan, bayi Feri (5 bulan) yang mengalami patah tulang di kedua kaki dan tangannya

PENGANIAYAAN

Kondisi Membaik, Bayi Feri Boleh Pulang

JAKARTA - Tim medis RSUD Koja Jakarta Utara menyatakan, bayi Feri (5 bulan) yang mengalami patah tulang di kedua kaki dan tangannya sudah sembuh dan boleh pulang, Senin (21/6). Saat anggota dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menjemput, Feri terlihat segar. Dia berceloteh dan tertawa setiap kali orang di sekitarnya mengajak berbicara.

Bayi Feri dirawat di RSUD Koja selama 17 hari sejak tetangganya mencurigai kondisi tangan dan kakinya yang terkulai lemas. Menurut Suster Nona (41), perawat yang merawat Feri, setiap hari ada perkembangan positif dalam kesehatan Feri. ”Dia mau minum susu dan makanan lembut. Dia tidak gampang menangis lagi,” kata Suster Nona.

Perkembangan positif itu membuat Dodi, dokter spesialis tulang yang merawat Feri, mengizinkan Feri dibawa pulang, Senin. ”Tangan dan kakinya harus dibalut perban elastis agar tulangnya tetap berada di posisinya,” kata Suster Nona.

Selama di rumah sakit, Feri mendapat nama panggilan Tegar. Dia dijemput tetangganya, Yatminah (35), yang selalu menunggu di rumah sakit. Turut menjemput petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakut. Selanjutnya, Feri dibawa ke panti asuhan dinas sosial di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Direktur RSUD Koja Togi Aswan Sinaga sebelumnya menyatakan, semua biaya pengobatan Feri ditanggung rumah sakit.

Komisi Nasional Perlindungan Anak sebelumnya menyerahkan kakak Feri, Icha (5), ke panti asuhan yang sama. Mereka diserahkan kepada negara karena keberadaan ayahnya tak diketahui, sedangkan ibunya, Yani (35), berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Utara karena menyiksa Feri. Yani kini berada di RS Polri Soekanto, Kramat Jati, untuk diobservasi kesehatan mentalnya.

Menurut Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Sri Pamujiningsih, status Yani masih tersangka. Dia menjalani pemeriksaan kesehatan mental. ”Hasilnya menunjukkan ketidakwarasan. Namun, perlu observasi dalam kurun waktu tertentu,” kata Sri. (ARN/Kompas)***

Sumber : Kompas, Selasa, 22 Juni 2010 | 04:49 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar